Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2015

Modal Usaha Maklon Kosmetik di Indonesia Berapa?

Dalam keterangannya, BPOM juga menyebutkan kalau berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan, maka dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Modal maklon kosmetik tidak bisa dipukul rata, sebab setiap perusahaan maklon memiliki harga/price list yang berbeda-beda. Di era jaman now, setiap orang ingin mudah dan tidak repot. Tidak heran, jika bisnis kosmetik banyak sekali peminatnya. Jadi tapi memiliki kemasan produk yang menarik juga akan menguntungkan untuk bisnis Anda nantinya. Jika Anda ingin menyasar segmen pasar yang lebih tinggi tapi terkendala oleh modal. Layanan jasa pembuatan produk perawatan kulit (skincare) ini cocok untuk kamu pemilik brand (brand owner) yang masih terkendala dengan proses produksi dan kamu yang ingin menjadi beautypreneur sukses dengan brand kamu sendiri. Proses selanjutnya yait...